BBS saat Menerima Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

Posted on 2025-06-16 23:46:35 dibaca 20 kali

eNewsTimE.id, MUARO JAMBI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Jambi, termasuk Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (16/6/2025).

Penyerahan LHP tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Bupati Muaro Jambi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen BPK RI dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Muhammad Toha Arafat menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajiannya. Opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu:

1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),

2. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),

3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,

4. Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Selain fokus pada laporan keuangan, BPK juga menilai sejauh mana pemerintah daerah berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Toha Arafat.

Pada kesempatan tersebut, BPK turut menyerahkan LHP kepada empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima daerah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Pemerintah Kabupaten Batang Hari meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya, Kabupaten Kerinci ke-10 kalinya, Kabupaten Merangin ke-9 kalinya, Kabupaten Muaro Jambi ke-11 kalinya, dan Kota Sungai Penuh ke-13 kalinya," tambah Kepala BPK.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH, MH, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa raihan opini WTP ini menjadi yang ke-11 secara keseluruhan bagi Pemkab Muaro Jambi, dan menjadi capaian ke-9 secara berturut-turut.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, khususnya tim akuntansi BPKAD yang telah bekerja keras sehingga opini WTP LKPD 2024 kembali berhasil diraih,” ujar Alias.

Penyerahan opini ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Muaro Jambi dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Jambi dan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jambi. Senin (16/6).

Penyerahan LHP ini langsung diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi,  Muhammad Toha Arafat kepada Bupati Muaro Jambi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi merupakan wujud komitmen BPK RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi  Muhammad Toha Arafat menyebut jika tujuan pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. 

Opini yang diberikan oleh BPK didasarkan pada empat kriteria esensial diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah kemudian efektivitas sistem pengendalian Intem (SPI); kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan; dan kecukupan Pengungkapan Informasi dalam Laporan Keuangan.

"Selain bekerja tersebut dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan Bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pada masyarakat," kata kepala BPK.

Selain memberikan laporan LHP kepada Kabupaten Muaro Jambi,  BPK juga memberikan hal yang sama kepada empat daerah lainnya,  diantaranya Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada lima pemerintah daerah tersebut. 

"Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang mendapatkan opini WTP untuk ke-12 kalinya. Pemerintah Kabupaten Kerinci yang mendapatkan opini WTP untuk ke-10 kalinya, dan Pemerintah Kabupaten Merangin yang mendapatkan opini WTP untuk ke-9 kalinya," kata kepala BPK.

"Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang mendapatkan opini WTP untuk ke-11 kali, Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-13 kalinya," sambungnya.

Sementara itu, kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan secara keseluruhan Pemkab Muaro Jambi meraih WTP 11 Kali, namun secara berturut-turut ini merupakan yang ke 9 kalinya. 

Alias menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua OPD dan Tenaga Akuntansi BPKAD Muaro Jambi yang telah bekerja keras, sehingga Pemkab Muaro Jambi kembali menerima Opini WTP LKPD tahun 2024 yang diterima hari ini, Senin 16 Juni 2025.

Penulis: Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com